Metodologi Tafsir
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Al-Qur’an
adalah wahyu allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yang disampaikan
lewat malaikat jibril. Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu
oleh kekhawatiran yang ditimbulkan ketika penafsiran dilakuka secara
kontekstual tanpa mengerti sitasi dan latar belakang turunnya ayat al-qur’an.
Survey yan dilakukan olh Jansen terhadap corak pemikiran mufassir modern
memperlihatkan pada 3 peta pemikiran, yaitu corak pemikiran tafsir ilmi, tafsir
fisiologi, dan tafsir adabi ijtima’i.
Sedangkan
rujukan temuan ulama kontemporer, yang dianut sebagian pakar Al-Qur’an
pemilihan metode tafsir al-quran kepada 4 metode yaitu :
1.
Ijmali (global)
2.
Tahlili (analis)
3.
Moqorin (perbandingan)
4.
Maudlu’i (tematik)
5.
Dan ditambah satu lagi
Dalam makalah
ini penulis berusaha melacak tentang corak dan metologi tafsir kontemporer
serta para tokoht-okoh yang ikut andil dalam menggagas dan mengembangkan wacana
tafsir modern kontemporer.
B.TUJUAN
Tujuan
dilakukannya pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui latar belakang
kehadiran metode tafsir tersebut dan mengungkapkan proses perumusan metode
tafsir trsebut.
C.BATASAN
Berdasarkan
latar beakang masalah yang dikemukakan diatas dapat dibatasi pokok permasalahannya
tentang ruang melatar blakangi metode tafsir tersebut dan bagaimana penerapan
metode tafsir tersebut.
D.PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metodologi Tafsir
Istilah metodologi yaitu berasal dari kata methodos yang berarti cara/jalan
dan logos yang berarti kata atau pembicaraan. Jadi metodologi adalah merupakan
wacana tentang melakukan sesuatu. Dalam bahasa arab metodologi diterjemahkan
dengan manhaj atau minhaj yang berarti jalan yang terang. Sedangkan istilah
tafsir secara etimologi berarti penjelasan dan penguraian. Istilah dalam bahasa
arab mrupakan berasal dari kata fassara yufassiru yang berarti keterangan dan takwil.
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna
kitab allah yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW. Serta menyimpulkan
kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.
Secara teoritis, tafsir berarti usaha untuk memperluas makna teks
al-quran, sedangkan praktis berarti usaha untuk mengadaptasi teks al-quran.
Jadi tafsir al-quran adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan
menafsirkan yang bersangkutan dengan al-quran dan isinya sebagai pemberi
penjelasan tentang arti dan kandungan al-quran khususnya menyangkut ayat-ayat
yang tidak dipahami dan samar artinya.
Sedangkan kontemporer itu identik dengan modern. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa tafsir kontemmporer adaah tafsir atau penjelasan ayat
al-quran dengan kondisi kkinian atau saat ini. Namun kalangan modernis
beragumen bahwa sebagian umat islam itu tidak memahami pesan al-quran yang sesungguhnya
karna kehilangan engan inti pengetahuan sesungguhnya. Menurut syekh asljazairi
dalam shahih at-taujih ;
Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafadz yag sakar dipahami
oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya tau makna yang mendekati
jalan yang megemukakan salah satu dilalah lafadz tersebut.
B. Sejarah Munculnya Tafsir Kontemporer
Pada abad ke-19 atau ke-15 adalah dimana dunia islam mengalami
kemajuan diberbagai bidang, termasuk
diantaranya bidang tafsir.
Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya yang akan dipicu
kekhawatiran yang akan ditimbulkan (1701-1762) seorang pembaru islam dari
dhelhi, merupakan orang yang berjasa dalam mmprakarsai dalam penulisan tafsir
”modern”, dua karyanya yang terkenal yaitu Hujjah al-balighah dan Ta’wil
alhadits fi rumuzqishosh al anbiya yang
memuat yntang modern. Dibelahan indo : pakistan,kitas mngena tokoh seperti abu
azad,Al-masriqi, dan sederetan tokoh lainnya dari timur tengah semisal Amin al-khull
(w.1978), Hasan (w.2000), Nasr Abu zayd (1942) dan fazlur Rahman.
1.
Perkembangan
tafsir ditinjau dari corak penafsiran
a.
Masa salaf
Pada masa seelah wafatnya nabi muhammad SAW. Mulailah para sahabat
pnafsiran al-quran malalui ijtiha dan mereka sendiri trutama sahabat yang
memiliki dibidang itu, seperti Ali bin abi thalib, ibnu ‘abbas, Ubay bin kaa’ab
dan ibnu Mas’ud. Sedangkan pada kalangan tabi’in muncullah tokoh-tokoh tafsir
baru diantaranya yaitu said bin jubair, mujahid bin jabr, muahammad bin ka’ab,
zaid bin aslam, hasan al bashhriy, Amir al Sya’bi.
b.
Masa
kontemporer (khalaf)
Pada mulanya penafsiran ayat-ayat al-qur’an brdasarkan ijtihad,
masih masih sangat terbatas dan terkai dengan kidah-kaidah bahasa serta
arti-arti yang terkandung oleh suatu kosa kata. Namun dengan berkembangnya
zaman dalam penafsiran yang beraneka dalam corak anyara lain : (a) corak sastra
bahasa yang timbul akibat banyaknya orang rab masuk islam. (b) corak penafsiran
ilmiah yang timbul akibat perkembangan dan kemajuan ilmu. (c) corak fikih/hukum
yang ditibulkan akibat terbentuknya mazhab-mazhab fikih. (d) corak sastra
budaya kemasyarakatan.
C. Corak-Corak Penafsiran Yang Dikenal Selama Ini Antara Lain :
a.
Corak sastra
arab
Yang timbul akibat banyaknya orang non arab yang memeluk agama
islam serta akibat kelemahan orang-orang arab sendiri dibidang sastra sehingga
kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang makna dan kandungan yang
terdapat pada al-qur’an.
b.
Corak
penafsiran ilmiah
Corak
ini yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha penafsir untuk
memahami ayat-ayat al-qur’an dengan perkembangan ilmu.
c.
Corak fiqih
Corak
ini diakibatkan oeh terbentuknya madzhab-madzhab fiqih yang stiap golongan
berusaha untuk membutikan kebnaran pendapatnya.
d.
Corak sastra
dan budaya kemasyarakatan
Corak
ini menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan langsung
dengan kehidupan masyarakat.
D. Metode
Tafsir
Setiap mufassir mempunyai metode yang berbeda dalam perinciannya
dengan b b mufassir
lain. Namun secara umum dapat diamati sejak periode ketiga daqrin penulisan
kitab-kitb tafsir smpai tahun 1990, para mufassir menfsirkan mufassirkan
al-qur’an secara ayat demi ayat pada perkembangan dewasa ini yang merujuk pada
penemuan ulama kontemporer yang dianut sebagian pakar Al-Qur’an misalnya
Farmawi (di indonesia) yang dipopulerkan oleh M.uraish Syihab dalam berbagai
tulisannya adalah pemilihan metode tafsir Al-Qur’an pada 4 metode yaitu :
1.
METODE TAHLILI
(GLOBAL)
Metode ini yaitu metode yang tanpa memerlukan penjelasan yang rinci
dari nabi Muhammad saw,tetapi cukup dengan isyarat dan uraian sederhana.
Diantara memakai metode ini,mufassir yang popular diantaranya yaitu
jalal al din al mahali (864H) dan jalal al din suyuthi (911H) yang tafsir
sering terkenal dengan judul tafsir al jalalain.
Pada era modern ,kecenderungan penerapan metode global dalam
penafsiran al-quran diikuti pula oleh Muhammad Farid Wadji (1875-1940) dalam
karyanya tafsir al-quran alkarim dan al tafsir al wasith yang dipublikasikan
oleh tim majma’al al islamiyah.
Keunggulan metode ini yaitu terletak pada karakternya yang simple
dan mudah dimengerti, tidak mngandung elemen penafsiran yang berbau israilliyat
dan lebih mendekati dengan bahas al-quran. Sementara kelemahannya antara lain
bersifat farsial dan tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadahi.
2.
METODE TAHLLI
(ANALITIS)
Menurut al farmawi : metode analitis adalah metode suatu metode
tafsir yang Lahirnya metode analitis itu
karena kurang puasnya trhadap mtode global karena semakin banyaknya orang masuk
islam yang bukan dari bangsa arab, untuk mengantisipasi hal ini para pakar
tafsir al-uran berupaya menafsirkan ayat al-quran yang selaras dengan
perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan masyarakat heterogen.
Dalam praktiknya metode ini dibedaka dalam 2 bentuk yaitu ma’tsur
dan ra’y. Sedangkan penafsiran oenyajiannya meliputi bervbagai corak seperti
bahasa, ilmu pengetahuan, filsafat, sastra kemasyarakatan sosial.
Diantaranya karya yang mengadopsi
metode ini dalam bentuk alma’tsur adalah jami’al bayan ta’wil alquran
karya ibn jarir althabari (w.310/923) tafsir alquran al azhim karya ibnu
katsir(w.911/1122) dll. Sedangkan sejumlah karya tafsir bi al ray seerti ahkam
alquran karya al jashshash(w.370/980) yang bercorak hukum jawahirn al-Qur’an
karya al ghazali (w.505/1111). Tafsir almaraghi karya ahmad mushthafa al
marghiw (w.1945) dan masih banyak karya-karya yang lainnya.
Keunggulan metode ini yaitu cakupan bahsanya sangat luas dan
menampung berbagai gagasan, sementara kelemahannya antara lain bersifat farsial
dan inkonsisten.
3.
METODE
PERBANDINGAN(MUQORIN)
Metode ini yaitu metode penafsiran yang bersifat perbandingan
mengemukakan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis oleh para mufassir.
Diantaranya karya yang memakai metode ini adalah Durraty al tanzil wa ghurrat
al ta’wil karya AK ISFAKI (w.240), alburhan fitaujih mutasyabah Al-Qur’an karya
al karmani (w.505/1111) dan al jami’li ahkam al-Qur’an karya al qurthubi (w.671).
Keunggulannya metode ini yaitu kemampuan memberikan wawasan
penafsiran yang relative luas kepada pembaca mentoleril perbedaan pandangan,
memperkaya pendapat dan komentar tentang suatu ayat.
Sementara kelemahannya yaitu tidak cocok dikaji oleh pemula dan
terkesan dominan membahas penafsiran ulama terdahulu dibanding ulama baru,.
4.
METODE TEMATIK
(MAUDLU’I)
Keunggulan metode ini yaitu terletak pada kapasitas nya dalam
menjawab tantangan zaman karena memang di tunjukan untuk memecahkan persoalan ,
dinamis , dan praktis, pembaca dapat
menghemat 6 waktu , dan pemilihan tema temanya up date membuat al quran tidak
ketinggalan zaman. Sedangkan kekurangannya yaitu terletak pada penyajian ayat
al quran terpotong potong sehingga menimbulkan kesan kurang etis terhadap ayat Al-Qur’an.
Karya diantaranya yaitu Al-Mar’ah fi Al-Qur’an dan Al-Ihsan fi
Al-Qur’an karya abbas Mahmud Al-Aqqad,Al-Riba fi Al-Qur’an Al-Karim karya abu
al ala al maududi.
5.
METODE
KONTEKSTUAL
Metode ini adalah berdasarkan pertimbangan analisis bahasa latar belakang, sejarah,sosiologi,antara
repologi yang berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat arab para
islam. Kehadiran metode ini dipicu oleh kekhawatiran yang akan ditimmbulkan
ketika penafsiran dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan
latar belakang turunnya suatu ayat sebagai data yang penting.
Sedikitnya istilah konstekstual mengandung 3 pengertian:
1.
Upaya pemaknaan
dalam rangka mengantisipasi persoalan yang mendesak, sehingga arti kontekstual
identik dengan situasi.
2.
Pemaknaan yang
melihat ketertarikan masa lalu dan masa mendatang.
3.
Mendudukan
antara yang sentral dan terepannya. Selain itu juga mendudukan Al-Qur’an
sebagai sentral moralitas
Metode kontekstual secara sebutan berkaitan erat dengan
Hermeneutika . yang merupakan metode penafsiran teks yang dapat berangkat dar
kajian bahasa, sejarah sosiologdan flosufis. Pada dasarnya Hermeneutika
berkaitan erat dengan bahasa , yang di ungkapkan baik melai pikiran , wacana,
maupun tulisan . wilayah penafsirannya menjadi sangat luas , terutama dalam
kaitannya dengan ilmu humanistik, sejarah, hukum, hukum, agama, filsafat, seni
,sastra dan linguistic kedisiflimnan ilmu.
Diantara mufasir yang terkenal dalam metode konnstektual yaitu Amin
al Khuli (1895-1966) dan Falur Rahman.
Pendekatan metodologi digagas Amin al Khulli misalnya, menggunakan
sastra kontemporeryang mnggabung kritik intrinsicdan ekstrinsik dalam mengkanji
teks Al-Qur’an . kedua pendekatan ini di praktekan baik oleh Bint al syathi,
dalam tapsir al Bayani Li al Qur’an al karimdan Maqal fi al insane, di rasah
Qur’aniyyah.
Menurut syathi kata Nas (
)dan insan . meskipun memiliki makna dasar yang berbicara tentang
“manusia”ternyata memiliki makna yang berbeda. Menurut Bint syathi kata al
basyar ( )memiliki makna manusia
dalam pengertian biologis, sementara kata alinsa dan al nas mengandung makna
manusia sebagai makhluk budaya dan kreator budaya.
Pendekatan tidak berbeda juga yang dilakukun oleh fazrul Rahman dan
memehami kata riba,dengan mengemukakan ayat terkait, riba dapat berati:
a.Berkembang al Hajj
(22):
“kamu lihat bumi ini jering,kemudian apabila kami turunkan air
diatasnya, hiduplah bumi itu dan berkembang.”
b.
Meningkat bertambah al-rum (30):39
“dan suatu riba (brtambah) yang kamu berikan agar ia menambah pada
harta manusia, maka riba itu tidak bertambah sisi allah SWT.”
c.
Mengembang
dalam surat al-ra’du (13) :17
“maka arus itu membawa buih yang mengembang.” Langkah disajikan
fazlur rahman sebagai bagian dari metode tafsir
yang disebut sebagai gerakan ganda.
Pada gerakan pertama metode ini dilakukan penelusuran makna teks
yan sejajar dengan konteks pada waktu al-qur’an diturunkan, karena pesan
al-qur’an harus dipelajari secara kronologis.
Kemudian perbedaan antara ketetapan hukum dengan sasaran atau
tujuan al-qur’an melalui pemahaman konteks sosiologi.
E.KESIMPULAN
Uraian diatas penyimpulan bahwa mufassir modern diwarnai oleh
usaha-usaha untuk membumikan Al-Qur’an ditengah-tengah kehidupan umat islam. Mereka membuktikan bahwa
Al-Qur’an adalah universal dan dapat menjawab
tantangan zaman. Apa yang dilakukan mufassir modern merupakan usaha
ijtihad yang barangkali hanya cocok dengan sosial, culturan masing-masing, dan
tidak cocok dngan sosial kultural
diantara mereka.
F.DAFTAR PUSTAKA
-syukri Ahmad,”metodologi Tafsir Al-Qur’an kontemporer dalam
pandangan pazlur Rahman” (Jambi : Sulton Thaha Press, 2007)
-Al-Qur’an Digital.com,2004
-http.sejarah perkembangan tafsir_Dr.M.Quraisy Syihab.diakses tanggal 1 oktober 2015
-setiawan nur kholi “Al-Qur’an dalam kesejarahan klasik dan konteporer”,
jurnal study al-qur’an (ciputat: pusat study al-qur’an (PSQ), 2006)
- http://ushuluddin.com
/journal / item/30 akses tanggal 1 oktober 2015
Comments
Post a Comment