Metodologi Tafsir

PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Al-Qur’an adalah wahyu allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yang disampaikan lewat malaikat jibril. Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiran yang ditimbulkan ketika penafsiran dilakuka secara kontekstual tanpa mengerti sitasi dan latar belakang turunnya ayat al-qur’an. Survey yan dilakukan olh Jansen terhadap corak pemikiran mufassir modern memperlihatkan pada 3 peta pemikiran, yaitu corak pemikiran tafsir ilmi, tafsir fisiologi, dan tafsir adabi ijtima’i.
Sedangkan rujukan temuan ulama kontemporer, yang dianut sebagian pakar Al-Qur’an pemilihan metode tafsir al-quran kepada 4 metode yaitu :
1.      Ijmali (global)
2.      Tahlili (analis)
3.      Moqorin (perbandingan)
4.      Maudlu’i (tematik)
5.      Dan ditambah satu lagi
Dalam makalah ini penulis berusaha melacak tentang corak dan metologi tafsir kontemporer serta para tokoht-okoh yang ikut andil dalam menggagas dan mengembangkan wacana tafsir modern kontemporer.















B.TUJUAN
Tujuan dilakukannya pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui latar belakang kehadiran metode tafsir tersebut dan mengungkapkan proses perumusan metode tafsir trsebut.
C.BATASAN
Berdasarkan latar beakang masalah yang dikemukakan diatas dapat dibatasi pokok permasalahannya tentang ruang melatar blakangi metode tafsir tersebut dan bagaimana penerapan metode tafsir tersebut.


























D.PEMBAHASAN
A. Pengertian Metodologi Tafsir
Istilah metodologi yaitu berasal dari kata methodos yang berarti cara/jalan dan logos yang berarti kata atau pembicaraan. Jadi metodologi adalah merupakan wacana tentang melakukan sesuatu. Dalam bahasa arab metodologi diterjemahkan dengan manhaj atau minhaj yang berarti jalan yang terang. Sedangkan istilah tafsir secara etimologi berarti penjelasan dan penguraian. Istilah dalam bahasa arab mrupakan berasal dari kata fassara yufassiru  yang berarti keterangan dan takwil.
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab allah yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW. Serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.
Secara teoritis, tafsir berarti usaha untuk memperluas makna teks al-quran, sedangkan praktis berarti usaha untuk mengadaptasi teks al-quran.
Jadi tafsir al-quran adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan al-quran dan isinya sebagai pemberi penjelasan tentang arti dan kandungan al-quran khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya.
Sedangkan kontemporer itu identik dengan modern. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tafsir kontemmporer adaah tafsir atau penjelasan ayat al-quran dengan kondisi kkinian atau saat ini. Namun kalangan modernis beragumen bahwa sebagian umat islam itu tidak memahami pesan al-quran yang sesungguhnya karna kehilangan engan inti pengetahuan sesungguhnya. Menurut syekh asljazairi dalam shahih at-taujih ;
Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafadz yag sakar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya tau makna yang mendekati jalan yang megemukakan salah satu dilalah lafadz tersebut.

B. Sejarah Munculnya Tafsir Kontemporer
Pada abad ke-19 atau ke-15 adalah dimana dunia islam mengalami kemajuan diberbagai bidang, termasuk  diantaranya bidang tafsir.
Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya yang akan dipicu kekhawatiran yang akan ditimbulkan (1701-1762) seorang pembaru islam dari dhelhi, merupakan orang yang berjasa dalam mmprakarsai dalam penulisan tafsir ”modern”, dua karyanya yang terkenal yaitu Hujjah al-balighah dan Ta’wil alhadits fi rumuzqishosh  al anbiya yang memuat yntang modern. Dibelahan indo : pakistan,kitas mngena tokoh seperti abu azad,Al-masriqi, dan sederetan tokoh lainnya dari timur tengah semisal Amin al-khull (w.1978), Hasan (w.2000), Nasr Abu zayd (1942) dan fazlur Rahman.
1.   Perkembangan tafsir ditinjau dari corak penafsiran
a.    Masa salaf
Pada masa seelah wafatnya nabi muhammad SAW. Mulailah para sahabat pnafsiran al-quran malalui ijtiha dan mereka sendiri trutama sahabat yang memiliki dibidang itu, seperti Ali bin abi thalib, ibnu ‘abbas, Ubay bin kaa’ab dan ibnu Mas’ud. Sedangkan pada kalangan tabi’in muncullah tokoh-tokoh tafsir baru diantaranya yaitu said bin jubair, mujahid bin jabr, muahammad bin ka’ab, zaid bin aslam, hasan al bashhriy, Amir al Sya’bi.
b.    Masa kontemporer (khalaf)
Pada mulanya penafsiran ayat-ayat al-qur’an brdasarkan ijtihad, masih masih sangat terbatas dan terkai dengan kidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang terkandung oleh suatu kosa kata. Namun dengan berkembangnya zaman dalam penafsiran yang beraneka dalam corak anyara lain : (a) corak sastra bahasa yang timbul akibat banyaknya orang rab masuk islam. (b) corak penafsiran ilmiah yang timbul akibat perkembangan dan kemajuan ilmu. (c) corak fikih/hukum yang ditibulkan akibat terbentuknya mazhab-mazhab fikih. (d) corak sastra budaya kemasyarakatan.
C.  Corak-Corak Penafsiran Yang Dikenal Selama Ini Antara Lain :
a.    Corak sastra arab
Yang timbul akibat banyaknya orang non arab yang memeluk agama islam serta akibat kelemahan orang-orang arab sendiri dibidang sastra sehingga kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang makna dan kandungan yang terdapat pada al-qur’an.
b.    Corak penafsiran ilmiah
Corak ini yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha penafsir untuk memahami ayat-ayat al-qur’an dengan perkembangan ilmu.
c.       Corak fiqih
Corak ini diakibatkan oeh terbentuknya madzhab-madzhab fiqih yang stiap golongan berusaha untuk membutikan kebnaran pendapatnya.
d.      Corak sastra dan budaya kemasyarakatan
Corak ini menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

D. Metode Tafsir
Setiap mufassir mempunyai metode yang berbeda dalam perinciannya dengan b b                       mufassir lain. Namun secara umum dapat diamati sejak periode ketiga daqrin penulisan kitab-kitb tafsir smpai tahun 1990, para mufassir menfsirkan mufassirkan al-qur’an secara ayat demi ayat pada perkembangan dewasa ini yang merujuk pada penemuan ulama kontemporer yang dianut sebagian pakar Al-Qur’an misalnya Farmawi (di indonesia) yang dipopulerkan oleh M.uraish Syihab dalam berbagai tulisannya adalah pemilihan metode tafsir Al-Qur’an pada 4 metode yaitu :

1.      METODE TAHLILI (GLOBAL)
Metode ini yaitu metode yang tanpa memerlukan penjelasan yang rinci dari nabi Muhammad saw,tetapi cukup dengan isyarat dan uraian sederhana.
Diantara memakai metode ini,mufassir yang popular diantaranya yaitu jalal al din al mahali (864H) dan jalal al din suyuthi (911H) yang tafsir sering terkenal dengan judul tafsir al jalalain.
Pada era modern ,kecenderungan penerapan metode global dalam penafsiran al-quran diikuti pula oleh Muhammad Farid Wadji (1875-1940) dalam karyanya tafsir al-quran alkarim dan al tafsir al wasith yang dipublikasikan oleh tim majma’al al islamiyah.
Keunggulan metode ini yaitu terletak pada karakternya yang simple dan mudah dimengerti, tidak mngandung elemen penafsiran yang berbau israilliyat dan lebih mendekati dengan bahas al-quran. Sementara kelemahannya antara lain bersifat farsial dan tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadahi.
2.      METODE TAHLLI (ANALITIS)
Menurut al farmawi : metode analitis adalah metode suatu metode tafsir yang Lahirnya metode analitis itu karena kurang puasnya trhadap mtode global karena semakin banyaknya orang masuk islam yang bukan dari bangsa arab, untuk mengantisipasi hal ini para pakar tafsir al-uran berupaya menafsirkan ayat al-quran yang selaras dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan masyarakat heterogen.
Dalam praktiknya metode ini dibedaka dalam 2 bentuk yaitu ma’tsur dan ra’y. Sedangkan penafsiran oenyajiannya meliputi bervbagai corak seperti bahasa, ilmu pengetahuan, filsafat, sastra kemasyarakatan sosial.
Diantaranya karya yang mengadopsi  metode ini dalam bentuk alma’tsur adalah jami’al bayan ta’wil alquran karya ibn jarir althabari (w.310/923) tafsir alquran al azhim karya ibnu katsir(w.911/1122) dll. Sedangkan sejumlah karya tafsir bi al ray seerti ahkam alquran karya al jashshash(w.370/980) yang bercorak hukum jawahirn al-Qur’an karya al ghazali (w.505/1111). Tafsir almaraghi karya ahmad mushthafa al marghiw (w.1945) dan masih banyak karya-karya yang lainnya.
Keunggulan metode ini yaitu cakupan bahsanya sangat luas dan menampung berbagai gagasan, sementara kelemahannya antara lain bersifat farsial dan inkonsisten.
3.      METODE PERBANDINGAN(MUQORIN)
Metode ini yaitu metode penafsiran yang bersifat perbandingan mengemukakan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis oleh para mufassir. Diantaranya karya yang memakai metode ini adalah Durraty al tanzil wa ghurrat al ta’wil karya AK ISFAKI (w.240), alburhan fitaujih mutasyabah Al-Qur’an karya al karmani (w.505/1111) dan al jami’li ahkam al-Qur’an karya  al qurthubi (w.671).
Keunggulannya metode ini yaitu kemampuan memberikan wawasan penafsiran yang relative luas kepada pembaca mentoleril perbedaan pandangan, memperkaya pendapat dan komentar tentang suatu ayat.
Sementara kelemahannya yaitu tidak cocok dikaji oleh pemula dan terkesan dominan membahas penafsiran ulama terdahulu dibanding ulama baru,.
4.      METODE TEMATIK (MAUDLU’I)
Keunggulan metode ini yaitu terletak pada kapasitas nya dalam menjawab tantangan zaman karena memang di tunjukan untuk memecahkan persoalan , dinamis , dan praktis, pembaca  dapat menghemat 6 waktu , dan pemilihan tema temanya up date membuat al quran tidak ketinggalan zaman. Sedangkan kekurangannya yaitu terletak pada penyajian ayat al quran terpotong potong sehingga menimbulkan kesan kurang etis terhadap ayat  Al-Qur’an.
Karya diantaranya yaitu Al-Mar’ah fi Al-Qur’an dan Al-Ihsan fi Al-Qur’an karya abbas Mahmud Al-Aqqad,Al-Riba fi Al-Qur’an Al-Karim karya abu al ala al maududi.
5.      METODE KONTEKSTUAL
Metode ini adalah berdasarkan pertimbangan analisis bahasa  latar belakang, sejarah,sosiologi,antara repologi yang berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat arab para islam. Kehadiran metode ini dipicu oleh kekhawatiran yang akan ditimmbulkan ketika penafsiran dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan latar belakang turunnya suatu ayat sebagai data yang penting.
Sedikitnya istilah konstekstual mengandung 3 pengertian:
1.    Upaya pemaknaan dalam rangka mengantisipasi persoalan yang mendesak, sehingga arti kontekstual identik dengan situasi.
2.    Pemaknaan yang melihat ketertarikan masa lalu dan masa mendatang.
3.    Mendudukan antara yang sentral dan terepannya. Selain itu juga mendudukan Al-Qur’an sebagai sentral moralitas
Metode kontekstual secara sebutan berkaitan erat dengan Hermeneutika . yang merupakan metode penafsiran teks yang dapat berangkat dar kajian bahasa, sejarah sosiologdan flosufis. Pada dasarnya Hermeneutika berkaitan erat dengan bahasa , yang di ungkapkan baik melai pikiran , wacana, maupun tulisan . wilayah penafsirannya menjadi sangat luas , terutama dalam kaitannya dengan ilmu humanistik, sejarah, hukum, hukum, agama, filsafat, seni ,sastra dan linguistic kedisiflimnan ilmu.
Diantara mufasir yang terkenal dalam metode konnstektual yaitu Amin al Khuli (1895-1966) dan Falur Rahman.
Pendekatan metodologi digagas Amin al Khulli misalnya, menggunakan sastra kontemporeryang mnggabung kritik intrinsicdan ekstrinsik dalam mengkanji teks Al-Qur’an . kedua pendekatan ini di praktekan baik oleh Bint al syathi, dalam tapsir al Bayani Li al Qur’an al karimdan Maqal fi al insane, di rasah Qur’aniyyah.
Menurut syathi kata Nas (    )dan insan . meskipun memiliki makna dasar yang berbicara tentang “manusia”ternyata memiliki makna yang berbeda. Menurut Bint syathi kata al basyar (     )memiliki makna manusia dalam pengertian biologis, sementara kata alinsa dan al nas mengandung makna manusia sebagai makhluk budaya dan kreator budaya.
Pendekatan tidak berbeda juga yang dilakukun oleh fazrul Rahman dan memehami kata riba,dengan mengemukakan ayat terkait, riba dapat berati:
     a.Berkembang al Hajj (22):
“kamu lihat bumi ini jering,kemudian apabila kami turunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan berkembang.”
b.    Meningkat  bertambah al-rum (30):39
“dan suatu riba (brtambah) yang kamu berikan agar ia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak bertambah sisi allah SWT.”
c.    Mengembang dalam surat al-ra’du (13) :17
“maka arus itu membawa buih yang mengembang.” Langkah disajikan fazlur rahman sebagai bagian dari metode tafsir  yang disebut sebagai gerakan ganda.
Pada gerakan pertama metode ini dilakukan penelusuran makna teks yan sejajar dengan konteks pada waktu al-qur’an diturunkan, karena pesan al-qur’an harus dipelajari secara kronologis.
Kemudian perbedaan antara ketetapan hukum dengan sasaran atau tujuan al-qur’an melalui pemahaman konteks sosiologi.




                          E.KESIMPULAN
Uraian diatas penyimpulan bahwa mufassir modern diwarnai oleh usaha-usaha untuk membumikan Al-Qur’an ditengah-tengah kehidupan  umat islam. Mereka membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah universal dan dapat menjawab  tantangan zaman. Apa yang dilakukan mufassir modern merupakan usaha ijtihad yang barangkali hanya cocok dengan sosial, culturan masing-masing, dan tidak cocok  dngan sosial kultural diantara mereka.
                         


























F.DAFTAR PUSTAKA
-syukri Ahmad,”metodologi Tafsir Al-Qur’an kontemporer dalam pandangan pazlur Rahman” (Jambi : Sulton Thaha Press, 2007)
-Al-Qur’an Digital.com,2004
-http.sejarah perkembangan tafsir_Dr.M.Quraisy Syihab.diakses  tanggal 1 oktober 2015
-setiawan nur kholi “Al-Qur’an dalam kesejarahan klasik dan konteporer”, jurnal study al-qur’an (ciputat: pusat study al-qur’an (PSQ), 2006)
- http://ushuluddin.com /journal / item/30 akses tanggal 1 oktober 2015

Comments

Popular posts from this blog

PROPOSAL KEGIATAN HMI

GARIS-GARIS PROGRAM KERJA HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) KOMISARIAT STAI_QIEN`S

Contoh Surat Surat Permohonan